
Sejarah Hari Bela Negara
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pendirinya Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.
Saat itu Belanda melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, yaitu Yogyakarta. Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat.
Dalam Agresi Militer II, Belanda juga menangkap tiga tokoh penting nasional, yaitu Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir.
PDRI yang dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RI yang ditahan. Pada 14 Juli 1949, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006.
Tema HBN pada tahun ini adalah "Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!" Adapun latar belakang HBN berkaitan dengan peristiwa ketika Belanda melancarkan Agresi Militer ke-2 dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia
Memperingati Hari Disabilitas Internasional
Previous PostMemperingati Hari Ibu
Next Post